Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengelar paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna TK. II DPRD Kota Gorontalo (Tahap Akhir) dalam rangka penyampaian pendapat Akhir Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif, Rabu (2/3/2022) di Aula I DPRD Kota Gorontalo Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan tiga ranperda itu masing Ranperda Kearsipan, Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum muara tirta, dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.