Ketua komisi I DPRD Pohuwato Amran Andjulangi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan dokumen daftar mutasi pejabat Pemkab Pohuwato beredar luas di media sosial sebelum dilakukan pelantikan. Pasalnya dokumen itu tidak untuk konsumsi publik dan rentan menimbulkan masalah di kalangan ASN.