Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengecam peredaran minuman keras (miras) yang ada di tengah-tengah masyarakat, terkhususnya masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengecam peredaran minuman keras (miras) yang ada di tengah-tengah masyarakat, terkhususnya masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.