Dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga Gorontalo Utara akan ditindaklanjuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Tindaklanjut itu direncanakan akan dilakukan dalam mediasi.
Tag: MALPRAKTEK
Viral di Medsos, Korban Dugaan Malpraktek ‘Curhat’ ke Dewi Sartika Hemeto
“Sedikit banyak saya sudah tahu kronologinya, setelah tadi Pak Samian ketemu saya. Terkait beliau mengadu ke Komnas Ham itu adalah haknya sebagai warga negara, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” jelas DSH.