“Katanya kami menerima mahar, makanya itu kami ingin pembuktian hal tersebut. Karena kalu tidak terbukti, ini kan fitnah namanya,” tutup Ramdan.
“Katanya kami menerima mahar, makanya itu kami ingin pembuktian hal tersebut. Karena kalu tidak terbukti, ini kan fitnah namanya,” tutup Ramdan.