Pojok6.id (Gorontalo) – Provinsi Gorontalo kini resmi memiliki fasilitas pengolahan […]
Tag: LIMBAH MEDIS
Komisi IV Deprov Bahas Persoalan Limbah Medis Melalui RDP
Komisi IV DPRD provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan limbah medis B3 yang diduga dilakukan rumah sakit seperti yang diberitakan oleh beberapa media online. DPRD Provinsi Gorontalo turut mengundang pengelola rumah sakit di Gorontalo dan beberapa media online untuk mengklarifikasi masalah itu.
Tempat Pembuangan Sementara Limbah Medis RS Dunda Dinilai Belum Maksimal
Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menilai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda, Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum maksimal. Ia pun meminta agar kondisi itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
Adnan Entengo : Pengelolaan Limbah Medis Harusnya Jadi Prioritas
Adnan Entengo, anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan layanan kesehatan termasuk rumah sakit menjadikan pengelolaan limbah medis sebagai prioritas. Hal ini demi mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Wadir Pelayanan Paparkan Penanganan Pengelolaan Limbah Medis di RS. Aloei Saboe
Wakil Direktur pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, dr. Bobby Harun Okko memaparkan penanganan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) jenis limbah medis yang ada di RSUD. Aloei Saboe Gorontalo.
Pertanyakan Pengelolaan Limbah Medis, DPRD Provinsi Gorontalo Datangi RS Aloei Saboe
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan sejumlah dokter Rumah Sakit Aloe Saboe untuk memastikan pengelolaan limbah medis yang termasuk dalam limbah beracun B3 ini dikelola.
Muksin Brekat Ingatkan Armada Pengangkut Sampah Pemkot Gorontalo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat mengingatkan kepada armada pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah Kota Gorontalo, untuk tidak melakukan pengangkutan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari rumah sakit ataupun pusat kesehatan yang ada di Kota Gorontalo.
Komisi IV Deprov Gorontalo : Tak Ada Pembuangan Limbah Medis di TPA Talumelito
Belum lama ini ada informasi yang beredar di media sosial mengenai limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah sakit atau layanan kesehatan Gorontalo yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Talumelito, Kabupaten Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meninjau dan memastikan informasi tersebut dengan bertemu pengelola TPA Talumelito. Hasilnya, Komisi IV tidak menemukan adanya sampah medis.