Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo membuat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak. Rencana pembuatan Raperda tersebut merupakan upaya dalam membuat kesetaraan gender dalam segala aspek pengembangan di Kabupaten Gorontalo.