“Di tahun 2019 terjadi pergeseran anggaran sebesar 5 miliar untuk kepentingan konsultan pada KPDBU, tapi di dalam LKPJ maupun pertanggung jawaban APBD 2019 tidak ada sama sekali mencantumkan kegiatan KPDBU ataupun biaya konsultan ini” Ungkap Adhan Dambea selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.