Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo merekomendasikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo untuk melakukan pembelanjaan makan dan minum (Konsumsi) di KUBE bentukan Dinas Sosial.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo merekomendasikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo untuk melakukan pembelanjaan makan dan minum (Konsumsi) di KUBE bentukan Dinas Sosial.