Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Gorontalo untuk lebih berkoordinasi lagi dalam memberikan insentif kepada Imam masjid, guru ngaji dan pemangku adat di Kota Gorontalo.