Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Ridwan Hemeto menyatakan tidak ada kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi GORR. Hal tersebut mengacu pada Putusan Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (27/04/2021).
Tag: KERUGIAN NEGARA
Salahudin : Yang Berhak Menilai Kerugian Negara Adalah BPK, Bukan Yang Lain
“Itu ada aturannya didalam undang-undang, disitulah kita melihat ada kerugian negara berdasarkan perhitungan lembaga resmi,” kata Salahudin, Kamis (27/6/2019).