Dalam rangka pembahasan aduan masyarakat terkait jual beli unit Dumtruk di lingkungan PT. Nenggapratama Prima Nusantara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Gabungan Komisi, Senin (15/2/2021), bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.