Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo melakukan pengaspalan ruas jalan ke desa terpencil. Pekerjaan ruas jalan itu antara lain, pekerjaan Ruas jalan Mohiyolo – Pangahu Kecamatan Asparaga dan Pekerjaan ruas jalan Ulapato B – Modelidu Kecamatan Telaga Biru.