Kita perlu bersyukur, Provinsi Gorontalo masuk dalam sebelas Provinsi di Indonesia yang menjalankan dan menaati Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.