Idris berharap, permasalahan lahan HGU tersebut bisa segera diselesaikan. Oleh karena pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian proses administrasinya, baik oleh Pemkab Gorontalo maupun Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.