Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo sudah ditetapkan. Penetapan pokir 25 orang anggota tersebut telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo (Internal) dalam rangka pembahasan terkait usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo.