Seluruh ASN di Kementerian Agama se Provinsi Gorontalo dilarang untuk menjadi panitia dalam pelaksanaan salat Idulfitri. Larangan itu disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie saat rapat virtual bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020).