Sesuai dengan rujukan aturan terhadap kewenangan DPRD yang tertuang dalam pasal 159 ayat 1 dan 2 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD melakukan rapat Paripurna usulan hak angket, Selasa (18/5/2021).
Sesuai dengan rujukan aturan terhadap kewenangan DPRD yang tertuang dalam pasal 159 ayat 1 dan 2 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD melakukan rapat Paripurna usulan hak angket, Selasa (18/5/2021).