Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) dan Satpol PP Kabupaten Bone Bolango melakukan penghentian sementara tiga bangunan Indomaret yang terletak di Kelurahan Tumbihe, Desa Tingkohubu dan Desa Bongoime yang belum memiliki izin lengkap.