Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas