Ketua Komisi II Espin Tulie menegaskan, rencana lelang yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengenai aset daerah harus memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan dalam Permendagri 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah harus melalui persetujuan DPRD, dan aturan Permendagri 19 tahun 2016.