“Benar, ada 3 orang warga Desa Rejoagung yang ditunjuk sebagai perwakilan, mengadu terkait pembangunan perusahaan pemecah batu yang diduga belum berizin, tapi aktivitas pembangunannya masih berjalan,” kata Rakhmat kepada Pojok6.id diruang kerjanya, Senin (21/9/2020).