“Terima kasih kepada Pansus yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah yang sangat penting ini, kita ketahui bersama pembahasannya telah diselesaikan oleh Pansus dan jajaran Pemerintah Daerah. Yang selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk peroleh nomor register,” ungkap Idris.