“Menurut saya kalian semua ASN yang hadir hari ini pada sosialisasi standar kompetensi ini adalah yang benar benar berkompeten. Karena sesuai UU nomor 5 tahun 2014, dimana penilaian untuk ASN secara obyektif memang berdasarkan dalam peyusunan kompetensi seperti ini,” kata Darda.