Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi Sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB Provinsi Gorontalo, tahun 2022 itu meningkat menjadi 96 Miliyar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi Sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB Provinsi Gorontalo, tahun 2022 itu meningkat menjadi 96 Miliyar.