Kementerian Agama (Kemenag-RI) memberlakukan skema hitung mundur untuk menentukan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) ditahun-tahun yang akan datang.
Kementerian Agama (Kemenag-RI) memberlakukan skema hitung mundur untuk menentukan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) ditahun-tahun yang akan datang.