“Budaya malu tersebut adalah malu datang terlambat, malu sering izin pada jam kerja, malu pulang sebelum waktunya, malu menerima gaji tapi tidak bekerja, malu melanggar peraturan, malu memberikan pelayanan buruk,” jelas Yosef saat memimpin apel awal tahun, di Dinas Arpus Provinsi Gorontalo, Kamis (2/1/2020).