Dalam melindungi keutuhan rumah tangga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara melakukan pembinaan dan edukasi hukum terhadap setiap calon pengantin dan pasangan suami istri di bawah umur. Pembinaan itu melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga.