Untuk mencegah pelanggaran aturan mengenai pemanfaatan tata ruang di tempat-tempat wisata, Pemkab Gorontalo Utara akan melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin resmi.
Untuk mencegah pelanggaran aturan mengenai pemanfaatan tata ruang di tempat-tempat wisata, Pemkab Gorontalo Utara akan melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin resmi.