Kusno Katili, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, BPN Kanwil Provinsi Gorontalo mengatakan dari hasil analisis yang dilakukan diakui memang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pemanfaatan tanah ada yang sesuai dan juga ada yang tidak sesuai.
Kusno Katili, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, BPN Kanwil Provinsi Gorontalo mengatakan dari hasil analisis yang dilakukan diakui memang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pemanfaatan tanah ada yang sesuai dan juga ada yang tidak sesuai.