Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat mengingatkan kepada armada pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah Kota Gorontalo, untuk tidak melakukan pengangkutan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari rumah sakit ataupun pusat kesehatan yang ada di Kota Gorontalo.