Wali kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu siklus dalam satu tahun penganggaran. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan.