Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 500/B.P2E/122 Tentang Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi (P2E) menggelar sosialisasi yang diikuti para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina dan Hiswana Migas.