Para penumpang pesawat di Bandara Jalaludin Gorontalo menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pelonggaran syarat PCR atau test antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Sebelumnya, penumpang pesawat yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi dan tidak perlu melakukan tes PCR ataupun antigen.