Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa, saat memberikan laporan menyampaikan berdasarkan pengkajian dan penelitian akhir, seluruh fraksi dan tim Banggar menyetujui Ranperda APBDP Kabupaten Gorontalo Tahun 2020, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo.