Pojok6.id (Gorontalo) – Kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Gorontalo, resmi dilantik dan dikukuhkan di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).
Syarif Mbuinga dipercaya memimpin DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo. Bersamaan dengan itu, kepengurusan DPC di enam kabupaten/kota turut dikukuhkan, masing-masing Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi ABPEDNAS untuk memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus membangun koordinasi dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Gorontalo.
Keberadaan BPD dinilai memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa.
Karena itu, ABPEDNAS diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi bagi anggota BPD, tetapi juga menjadi ruang komunikasi, koordinasi, serta peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pengurus baru juga dituntut memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Syarif Mbuinga, ABPEDNAS Gorontalo dihadapkan pada tantangan, untuk membangun komunikasi yang lebih intensif hingga ke tingkat desa. Konsolidasi organisasi sampai ke akar rumput menjadi salah satu pekerjaan penting kepengurusan periode baru.
ABPEDNAS juga diharapkan mampu memperjuangkan penguatan kelembagaan BPD, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat desa memperoleh ruang yang lebih besar dalam proses pembangunan.
Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat provinsi dan enam kabupaten/kota, ABPEDNAS Gorontalo kini memiliki modal kelembagaan yang kuat, untuk mengambil peran sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.
Penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi anggota, serta konsolidasi hingga ke desa-desa akan menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas kepengurusan baru, dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (adv)
