Pojok6.id (DPRD) – Sulyanto Pateda resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, melalui Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/10/2024).
Penunjukan Sulyanto dilakukan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), untuk melengkapi jajaran pimpinan DPRD.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menjelaskan bahwa penetapan Sulyanto Pateda, didasarkan pada aturan yang berlaku dalam pemerintahan daerah.
“Penetapan ini mengacu pada pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD,” jelas Paris.
Paris juga menyampaikan bahwa penetapan Sulyanto, melengkapi formasi pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, yang sebelumnya telah diusulkan pada 7 Oktober 2024.
“Dengan pengumuman hari ini, Sulyanto Pateda akan bergabung bersama tiga pimpinan lain, yang telah diusulkan sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Paris menyatakan bahwa usulan pimpinan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk ditetapkan secara resmi.
“Setelah melalui rapat paripurna, nama usulan pimpinan DPRD akan segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)