Suleman Lakoro: Dana Hibah untuk KPU Gorontalo Utara Tunggu Anggaran Perubahan

KPU Gorontalo Utara
Pertemuan antara KPU Gorontalo Utara dan Pemkab Gorontalo Utara yang diwakili penjabat Sekda Suleman Lakoro (kiri,ketiga), di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) mengajukan permohonan dana hibah non tahapan kepada Pemkab Gorut, Senin (17/1/2021).

Terkait dengan hal itu, Penjabat Sekda Gorut Suleman Lakoro mengatakan, bahwa dana hibah yang diajukan KPU Gorut ini akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, update jumlah wajib pilih, riset praktik politik uang dimasyarakat, serta kebutuhan lainnya yang masih berhubungan dengan pesta demokrasi tersebut.

“Jadi sebelum Pemilu dan Pilkada serentak, lebih dulu KPU masih melakukan tahapan-tahapan penting yang berkaitan dengan hal tersebut. Makanya KPU mengajukan dana hibah ini, yaitu dalam rangka mendukung kegiatan mereka nantinya,” kata Suleman.

Read More

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dana hibah yang diajukan tersebut belum dapat diakomodir pada anggaran awal tahun ini. Namun, Suleman memastikan pada anggaran perubahan nanti bantuan dana hibah KPU Gorut itu akan dicairkan oleh pihaknya.

“Karena sekarang ini sudah melewati tahapan pembahasan APBD tahun 2022, sehingga bantuan tersebut belum bisa kita akomadir. Insyaallah akan tereliasisasi dianggaran perubahan nanti, antara bulan Agustus dan September,” ucap dia.

Terakhir, Suleman mengungkapkan bahwa usulan anggaran KPU Gorut yang diserahkan ke pemerintah daerah ditahun 2022 ini, sebanyak Rp 900 juta dan jumlah itu lebih banyak dari usulan tahun 2021 lalu.

“Jadi 900 juta tersebut tidak bisa kita penuhi semuanya, karena kita juga melihat kondisi dari keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv/Jar)

Related posts