Pojok6.id (Pohuwato) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Senin (16/1/2023). Mereka menyuarakan keluhan pemilik kebun plasma sawit.
“Mendesak pemerintah daerah mencarikan solusi pengelolaan kebun plasma sawit,” Kata orator sekaligus pendiri LSM Labrak, Soni Samoe.
Soni menyuarakan hak-hak masyarakat pemilik kebun tersebut, diatur dalam surat Keputusan Bupati sebagai petani binaan pada tahun 2016. Mereka mendesak pemerintah daerah mencarikan solusi atas persoalan itu. Kemudian ia juga menyinggung soal hutang koperasi sawit.
“Memfasilitasi penyelesaian polemik hutang, koperasi sawit yang terindikasi dikaburkan oleh beberapa perusahaan sawit yang ada di Pohuwato,” Ujarnya.
Hal lain yang disuarakan dalam aksi itu adalah aktifitas PT Biomasa Jaya Abadi di Kecamatan Popayato Timur. Menurutnya, apa yang di produksi oleh perusahaan tersebut membutuhkan kejelasan.
Untuk diketahui, saat ini, perusahaan PT Biomasa Jaya Abadi tengah memproduksi pelet. Sebelum memproduksi pelet, perusahaan tersebut diketahui merupakan perusahaan yang mengelola perkebunan sawit.
“Mendesak pemerintah daerah untuk memperjelas aktifitas PT Biomassa Jaya Abadi di Popayato timur terkait produksi pelet,” Pungkasnya.
Dalam unjuk rasa LSM Labrak saat itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma. Rizal memastikan bahwa akan mengundang pemerintah pada pekan depan dalam rapat dengar pendapat, dalam mencarikan solusi tersebut.
“Senin depan kita rapat dengan pemerintah daerah. Kami mohon warga bersabar,” Kata Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma.