Sosialisasi Rekruitmen Pantarlih, Sutenty Lamuhu : Pastikan Bukan Anggota Parpol

Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango 2024 oleh KPU Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Pemilu) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih () yang direkrut, tidak terlibat dalam keanggotaan Partai politik (Parpol).

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan, dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bone Bolango, Rabu (12/6/2204), di Fox Hotel Kota Gorontalo.

Selain PPS, Sutenty juga meminta kepada PPK untuk memahami keputusan KPU Nomor 638, tentang pedoman teknis pembentukan atau mekanisme pembentukan Pantarlih, bahwa yang harus diperhatikan pada proses rekrutmennya itu adalah memastikan setiap orang yang mendaftar atau yang nanti diseleksi, tidak termasuk namanya di dalam keanggotaan partai politik.

Read More

“Ini saya kira persyaratan yang menjadi wajib untuk diketahui, bukan hanya kepada PPS tetapi juga kepada teman-teman PPK. Ini harus dilakukan pengecekan baik melalui cek keanggotaan partai politik melalui sipol,” ujarnya.

Ia berharap dengan proses perekrutan Pantarlih nanti akan berjalan lancar, tanpa menghadapi persoalan yang dapat memicu tanggapan negatif dari berbagai pihak.

“Jangan sampai ada tanggapan atau penerusan lagi dari teman-teman Panwas, karena kelalaian dalam melaksanakan rekrutmen Pantarlih. Hal-hal teknis harus dipedomani, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Related posts