Sosialisasi Perubahan Juknis Alsintan, Kisman Kuka: Sekaligus Pengukuhan Kelompok Tani

Pengukuhan Kelompok Tani
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Gorontalo Utara, Kisman Kuka. (Foto; Sukri)

Pojok6.id (Gorut) – Sebanyak 24 kelompok tani Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo akan dikukuhkan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi tentang perubahan petunjuk teknis peengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan Brigade).

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan , Kisman Kuka, hal tersebut menjadi salah 1 progam kegiatan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara, pada kegiatan Motabi Kambungu yang akan diselenggarakan di Kecamatan Tolinggula pada 13-14 Juli 2022.

“Dengan dihadiri Bupati, salah 1 kegiatan inti kami itu adalah tahap 1, dengan jumlah 24 kelompok dari total 105 kelompok tani yang ada di Kecamatan Tolinggula,” ungkap Kisman Kuka, Selasa (12/7/2022).

Read More

Pengukuhan tersebut, kata Kisman, dilakukan agar para petani memiliki legalitas keanggotaan, dan juga sebagai bahan antisipasi berpindah-pindahnya anggota kelompok, dari 1 ke kelompok tani lainnya.

“Hal tersebut diperlukan agar supaya kelompok tani, mempunyai legalitas dan tidak dikarang-karang. Dan apabila sudah termasuk dalam 1 kelompok tani, maka tidak boleh lagi masuk pada kelompok tani yang lainnya,” ujarnya.

Adapun Sosialisasi tentang perubahan petunjuk teknis penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan Brigade), lanjut Kisman, akan diselenggarakan usai melakukan pengukuhan.

“Selain itu kami juga ada pemutaran video seputar pelatihan pertanian, itu juga sudah dipersiapkan . Selanjutnya, kami juga akan melakukan monitoring evaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan, baik yang menggunakan dana DAK maupun dana DAU,” pungkasnya. (Adv)

Related posts