Soal Kelompok Tani yang Menolak Bantuan, Ini Penjelasan Dinas TPHP Gorut

Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara. (Foto : Fajar)

Pojok6.id () – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara (Gorut) angkat bicara perihal sejumlah kelompok tani di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek yang menolak bantuan jagung dari dinas tersebut pada Senin (26/7).

Kisman Kuka, Kepala Dinas TPHP Gorut, menjelaskan bahwa penolakan itu disebabkan pembagian benih yang dianggap tidak seimbang. Padahal menurutnya penyaluran itu sudah sesuai dengan data yang pihaknya dapatkan dari tim penyuluh pertanian di lapangan.

“Kita melayani kelompok tani ini sesuai dengan CPCL (calon petani, calon lahan) dari penyuluh di lapangan, jadi yang salah itu bukan kita yang ada di dinas (TPHP Gorut). Sehingganya kalau ada kelompok yang meresa dikurangi jumlah bantuannya silahkan bicarakan dengan penyuluh,” ujar Kisman, Rabu (28/7/2021).

Read More

Ia  menegaskan  tidak akan memaksakan para kelompok tani itu untuk menerima bantuan benih karena secara prinsip pihaknya melayani sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Karena ini sifatnya hanya bantuan, jadi kalau ada kelompok-kelompok tani yang tidak mau menerima, maka untuk berikutnya mereka tidak akan dimasukan atau mendapatkan bantuan lagi. Yah, mungkin mereka akan mandiri tanpa bantuan ini,” tandasnya.(Adv/Jar)

Related posts