Pojok6.id (Pohuwato) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato merespon soal dugaan pegawainya menerima rumah bantuan, hasil aspirasi wakil ketua DPR RI Rachmat Gobel, di Desa Bumbulan Kecamatan Paguat. Sebelumnya, informasi tersebut diungkapkan oleh aliansi masyarakat Bumbulan di gedung DPRD.
Kasie Intel Kejari Pohuwato, Iwan Sofyan mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi tersebut. Kejari Pohuwato, kata dia, akan mencari tahu perihal kebenaran informasi yang beredar di masyarakat Bumbulan.
“Kami belum mendapat info seperti itu, jadi mungkin saya akan cari tahu siapa,” Kata Iwan Sofyan, Kamis (1/9/2022).
Tidak banyak komentar yang disampaikan terkait informasi tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, dalam kurun waktu beberapa pekan terkahir, pihaknya telah menerima dua aduan masyarakat, diantaranya warga masyarakat Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa dan Desa Bumbulan Kecamatan Paguat.
“Dari kami baru dua, dari Buntulia Barat dan Bumbulan. Untuk Buntulia Barat mereka mempertanyakan progres kemudian kami sudah sampaikan ini sementara berjalan,” Ujarnya.
Dirinya menyampaikan bahwa, dua laporan tersebut diterima pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, pasca pelaksanaan pemilihan kepada Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.