GORONTALO – Skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam mengembangkan rumah sakit dr.Ainun Habibie, merupakan pembahasan KPDBU pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf.
Paris mengatakan, apabila pembahasan KPDBU dengan RS dr. Hasri Ainun Habibie berhasil dilakukan akan memiliki dampak yang besar bagi Provinsi Gorontalo dan dapat menjadikan Gorontalo sebagai pilot project bagi daerah lain.
“Ini akan menjadi icon dan pasti semua akan (melakukan) studi komparasi disini, bagaimana proses-proses pengambilan keputusan dan itu tidak mudah,” kata Ketua DPRD Paris saat konferensi pers usai sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-12 dalam pembahasan KPDBU pengembangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Senin (18/11/2019).
ia sangat mengapresiasi keseriusan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam membahas dan memberikan keputusan terkait pembahasan KPDBU dalam upaya pembangunan RS dr. Hasri Ainun Habibie.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap sikap DPRD periode 2014-2019 yang telah membahas ini secara maksimal kemudian dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru” katanya.
Lebih lanjut Paris menjelaskan setelah keputusan dalam menyetujui perjanjian kerjasama pemerintah dan badan usaha telah disahkan oleh DPRD, maka pembahasan KPDBU selanjutnya akan diserahkan kepada pihak eksekutif.
“Sehingga ini merupakan salah satu dokumen dan dokumen ini akan ditindaklanjuti oleh tim simpul, oleh eksekutif untuk membawa ini ke proses selanjutnya, ke tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Paris memungkasi. (IYS)