Bogor – Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo menjadi media center (MC) Teraktif Nasional Tahun 2019. Penghargaan versi Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) itu diumumkan saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan SDM Media Center Daerah di Hotel Maroossa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).
Humas Gorontalo bersaing dengan 251 Media Center Nasional. Dari tiga kategori yang dinilai, humas menjadi yang terbanyak 1 untuk kategori kontribusi foto, terbaik 3 untuk foto terbaik, serta terbanyak 5 kontribusi berita di infopublik.id. Satu satunya daerah yang masuk lima besar untuk semua kategori.
“Ini sesuatu yang sangat membanggakan dari Biro Humas Gorontalo dan kami harapkan menjadi penyemangat dan motivasi bagi pengeloa media center lainnya untuk berprestasi. Ternyata tim dari Gorontalo sangat luar biasa sekali. Saya ucapkan selamat,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkominfo RI, R. Niken Widiastuti usai menyerahkan penghargaan.
Bagi perempuan yang juga menjabat Plt Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik itu, urusan diseminasi informasi publik wajib dilakukan oleh setiap daerah. Selain bersifat informatif dan edukasi, informasi pemerintah wajib diketahui publik khususnya menyangkut kebijakan, program dan progres pembangunan.
“maka mari mulai hari ini, tidak saja informasi daerah yang terdistribusi di pusat tapi informasi pusat harus terdistribusi ke masyarakat yang ada di daerah,” tandasnya.
Kemkominfo tahun ini mulai menyiapkan skema untuk distribusi informasi pemerintah. Salah satunya dengan memanfaatkan Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP), portal informasi infopublik.id, indonesiabaik.id dan indonesia.go.id
“Jadi pengelola MC di daerah baik oleh Dinas Kominfo maupun Humas Pemda bisa memanfaatkan semua jenis informasi yang ada baik itu berita, foto, video dan infografis untuk didistribusikan di media internal pemerintah daerah,” jelas Niken.
Pihaknya berencana untuk memberikan penghargaan bagi MC Daerah yang dipandang berkontribusi untuk mendukung program tersebut. Diseminasi bisa dilakukan melalui pengelolaan website daerah, tabloid, majalah, radio dan televisi pemerintah daerah. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo