Sinkronisasi Ranperda RTRW, Pansus III Deprov Gorontalo kunjungi PUPR Kabgor

Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Selasa (5/9/2023) Foto Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka mengkoordinasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW antara kabupaten dan provinsi, Pansus III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , melakukan kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Selasa (5/9/2023).

Ditemui usai pertemuan dengan pihak PUPR Kabupaten Gorontalo, La Ode Haimudin mengungkapkan, bahwa kesepakatan terkait struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis provinsi, dan arahan pemanfaatan ruang telah berhasil dicapai.

“Yang terpenting dalam substansi yang nanti akan kita sepakati adalah persoalan struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang,” ungkap La Ode

Read More

Ia menegaskan, bahwa hasil sinkronisasi antara Ranperda RTRW Kabupaten Gorontalo yang saat ini dalam proses revisi, dengan rencana revisi 2023-2044 Provinsi Gorontalo, telah mencapai kesesuaian yang signifikan.

“Alhamdulillah tadi setelah pertemuan dengan pemerintah kabupaten Gorontalo, dalam berkomunikasi tadi itu sudah terakomodir, hasil sinkronisasi antara RTRW kabupaten Gorontalo yang saat ini dalam proses revisi dengan rencana revisi kita 2023-2043 ini sudah match,” jelasnya.

La Ode juga menambahkan, bahwa meskipun kesesuaian ini belum sempurna, namun hasil kesepakatan tersebut merupakan langkah terbaik yang telah dihasilkan.

“Jadi kesimpulannya kabupaten Gorontalo dan provinsi dalam RT RW ini sudah match, belum sempurna namun ini sudah terbaik yang kita hasilkan,” tandasnya. (Adv)

Related posts