Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (20/9/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat dan dihadiri oleh kepala dinas terkait, Wakil Ketua Pansus RTRW, Jasin Usman Dilo, menyampaikan tujuan dari pertemuan ini untuk sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Alhamdulillah hari ini, kita telah berhasil melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Jasin.
Lebih lanjut Jasin menjelaskan, bahwa pertemuan ini mencakup berbagai bahasan strategis yang menjadi fokus perhatian, seperti wilayah Pedagang Kaki Lima (PKL)
“Tempat Pelelangan Ikan (TPI), jaringan energi, Kawasan Pusat Industri (KPI), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B),” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan ini juga dibahas tentang Kawasan Strategis Pariwisata (KSP), yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah.
“Alhamdulillah, kami mencapai kesepakatan dalam berbagai aspek ini,” tambah Jasin.
Terakhir, Jasin menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dari pertemuan ini akan dibawa sebagai lampiran pada rapat koordinasi nasional di kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta pada tanggal 6 Oktober mendatang. (Adv)