Siltap dan Tunjangan Belum Dibayarkan Selama Tiga Bulan, Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Adukan ke Deprov

Suasana rapat Komisi I Deprov bersama Asosiasi Aparat Desa Kab. Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo mendatangi Kantor , untuk menyampaikan keluhan terkait belum dibayarkannya siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan mereka selama tiga bulan terakhir.

Para aparat desa meminta DPRD Provinsi Gorontalo, untuk membantu memediasi permasalahan ini dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, , berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut, melalui pembahasan dengan pihak terkait.

Read More

“Kami di Komisi I menerima semua aspirasi mereka. Selanjutnya, kami akan membicarakan hal ini dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang bertindak sebagai pengawas bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” kata Fadli.

Fadli juga menegaskan pentingnya penyelesaian segera, untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap para aparat desa.

“Karena ini menyangkut kesejahteraan 1.860 aparat desa di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Selain itu, para aparat desa berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memediasi pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, agar solusi segera tercapai.

“Mereka meminta DPRD untuk memfasilitasi komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar hak-hak mereka dapat segera terpenuhi,” pungkasnya. (Adv)

Related posts