Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Paripurna Deprov, Senin (6/3/2023).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan Puhi, diikuti juga oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Saat diwawancara, Sofyan Puhi mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ Gubernur merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Gubernur.
“Oleh karena itu, DPRD diberikan waktu 1 bulan untuk membahas LKPJ ini, dengan catatan kalau satu bulan ini tidak keluar sikap DPRD, maka LKPJ ini dianggap selesai,” kata Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, DPRD melaksanakan Pansus dengan menggunakan waktu dan kesempatan sesuai Undang-Undang, sampai tanggal 4 April 2023
“Alhamdulillah terbentuk Pansusnya sejumlah 15 orang mewakili fraksi dan pimpinan dewan, Insyaallah mereka (Pansus) akan bekerja mengkaji terhadap laporan LKPJ Gubernur yang dimaksud,” ujarnya.
Sofyan juga menambahkan, bahwa Pansus akan bekerja sama dengan pemerintah daerah sambil berkonsultasi dengan pemerintah pusat, untuk membahas tuntas LKPJ Gubernur.
“Intinya bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur, itu akan dibahas tuntas oleh pansus, hasilnya adalah rekomendasi-rekomendasi,” jelas politisi partai Nasdem itu.
Di akhir wawancara, Sofyan mengatakan bahwa DPRD lewat pansus yang sudah dibentuk, hanya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan pada LKPJ Gubernur
“Karena LKPJ, tidak lagi ada istilah menolak ataupun menerima, kami DPRD hanya memberikan rekomendasi rekomendasi perbaikan, agar supaya tahun-tahun ke depan itu akan diperbaiki dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)