Atas Permintaan Komunitas BEM, Sidang Terdakwa Darwis Moridu Diawasi KPK

Terdakwa
Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo, Aldy Ibura. Foto: istimewa

GORONTALO perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Darwis Moridu akan digelar pada Selasa (15/9/2020) mendatang. Sidang kasus yang terjadi pada 10 tahun silam itu akan digelar secara virtual, karena situasi saat ini yang masih dalam pandemi covid-19.

Namun ada hal menarik dalam persidangan tersebut, dimana lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi jalannya sidang tersebut. Hal tersebut tak lepas dari permintaan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Gorontalo, yang menyurati KPK terkait permintaan pengawasan proses persidangan dengan terdakwa .

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Aldy Ibura, Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo mengatakan, permintaan KPK untuk ikut mengawasi jalannya sidang untuk mengantisipasi adanya ‘suap’ dalam persidangan tersebut.

Read More

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan balasan surat dengan kode rahasia, yang kami kirim 2 minggu lalu. KPK sudah meminta semua nomor dan nama orang-orang terdekat terdakwa Darwis Moridu. Begitu juga, nama-nama Jaksa, Hakim bahkan saksi sudah diminta semua,” tegasnya.

Surat yang dilayangkan komunitas yang mengatasnamakan BEM Garis Lurus itu, adalah buntut dari beredarnya rekaman terdakwa Bupati Darwis Moridu, yang menyebut sudah memberikan ratusan juta untuk mengamankan perkaranya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Berangkat dari rekaman ini yang ada upaya suap terhadap penyidik Kejaksaan. Maka kami menyurat pada KPK dan kami bersyukur surat kami menapatkan respon positif. Disamping menyurat KPK, kami juga memberikan tembusan surat pada Komisi Kejaksaan RI dan Komisi Yudisial,” beber Aldy. (**)

Related posts